Perjanjian waralaba, baik pihak franchisor (pemberi waralaba) maupun franchisee (penerima waralaba) harus memahami dan menyetujui berbagai poin penting untuk memastikan keberhasilan dan kelancaran kerjasama bisnis. Mohon dibaca secara detail dan kami tidak bertanggung jawab ketidak berhasilan usaha karena anda tidak mematuhi perjanjian yang di tandatangani.
Perjanjian waralaba memberikan hak kepada Pemegang Waralaba untuk menggunakan merek dagang, logo, dan sistem operasional milik franchisor. Ini termasuk penggunaan branding, produk, layanan, serta metode bisnis yang telah terbukti sukses.
Poin ini adalah inti dari konsep waralaba, di mana Penerima Waralaba dapat memanfaatkan reputasi dan sistem bisnis yang sudah mapan untuk memulai bisnis dengan risiko yang lebih rendah.
Perjanjian mencakup detail mengenai biaya awal yang harus dibayarkan untuk mendapatkan hak waralaba, serta royalti berkelanjutan yang merupakan persentase dari penjualan atau jumlah tetap yang dibayarkan secara berkala kepada Pemilik Waralaba.
Pentingnya: Memahami struktur biaya dan kewajiban finansial ini sangat penting bagi Penerima Waralaba untuk merencanakan keuangan dan memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kewajiban keuangan mereka sambil menjaga profitabilitas bisnis.
Perjanjian menjelaskan kewajiban kedua belah pihak, termasuk standar operasional yang harus diikuti oleh franchisee dan jenis dukungan yang akan diberikan oleh franchisor. Dukungan ini bisa berupa pelatihan awal, bantuan pemasaran, pasokan bahan baku, dan dukungan teknis.
Pentingnya: Dukungan yang diberikan oleh Pemberi Waralaba adalah faktor kunci yang membantu Penerima Waralaba untuk menjalankan bisnis dengan sukses. Ini mencakup pelatihan dan bantuan berkelanjutan yang dapat meningkatkan peluang keberhasilan dan pertumbuhan bisnis waralaba.
Perjanjian waralaba adalah dokumen hukum yang mengatur hubungan antara pemberi waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee). Untuk waralaba Siomay JuraganSB, berikut adalah elemen-elemen legal dan detail yang harus diperhatikan dalam perjanjian tersebut:
5. Durasi Perjanjian
Dengan mencakup semua poin ini dalam perjanjian waralaba, baik franchisor maupun franchisee dapat memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing pihak dijelaskan dengan jelas dan dipahami sepenuhnya. Ini membantu meminimalkan potensi konflik dan memastikan kerjasama yang sukses dan saling menguntungkan.
“Tunggu apa lagi ? Jangan sampai kehabisan kesempatan untuk menikmati lezatnya Siomay Juragan! Silahkan segera order sekarang dan rasakan nikmatnya cita rasa otentik yang tak terlupakan.”